"Iya data yang ada di kami itu 4510 perceraian itu sekaltim ya," kata Panitra Moda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Rumaidi.
"Dari angka 4510 itu terdiri dari Cerai talak 1105 kasus dan Cerai gugat 3405 kasus," tambahnya.
Berbagai alasan dari semua kasus perceraian yang masuk dan yang paling menonjol adalah karena pertengkaran yang terjadi terus menerus.
"Selain karena pertengkaran terus menerus ada juga karena salah satu meninggalkan fihak lain apakah itu istri atau suami, ada yang karena faktor ekonomi dan karena poligami tanpa izin," jelasnya.
Untuk mencegah perceraian sebelum sidang pihak Pengadilan Tinggi Agama Samarinda melakukan mediasi agar kedua belah pihak memikirkan kembali keputusan mereka.
"Kita akan lakukan mediasi dan kita siapkan mediator agar mereka tidak jadi bercerai, tapi jika tidak berhasil kami lanjutkan proses persidangannya," tuturnya.
Diketahui saat ini angka kasus perceraian tertinggi masih dipegang oleh Samarinda yakni mencapai 1186 kasus Januari - Juni 2023, berikut data yang berhasil Media Kaltim himpun. (Han)
Data Jumlah Kasus Perceraian
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Januari - Juni 2023
Kantor Pengadilan Agama kasus
Samarinda 1186
Balikpapan 916
Tenggarong 796
Sangatta. 406
Tanah Grogot 325
Tanjung Redeb 340
Bontang 225
Penajam 236
Sendawar 80
Sumber : Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Komentar
Posting Komentar