4510 Kasus Perceraian Terjadi diKaltim Sepanjang Januari - Juni 2023

SAMARINDA - Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Samarinda kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) dari Januari hingga Juni 2023 tercatat 4510 kasus perceraian.

"Iya data yang ada di kami itu  4510 perceraian itu sekaltim ya," kata Panitra Moda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Rumaidi.

"Dari angka 4510 itu terdiri dari  Cerai talak 1105 kasus dan Cerai gugat 3405 kasus," tambahnya.

Berbagai alasan dari semua kasus perceraian yang masuk dan yang paling menonjol adalah karena pertengkaran yang terjadi terus menerus.

"Selain karena pertengkaran terus menerus ada juga karena  salah satu meninggalkan fihak lain apakah itu istri atau suami, ada yang karena faktor  ekonomi dan karena poligami tanpa izin," jelasnya.  

Untuk mencegah perceraian sebelum sidang pihak Pengadilan Tinggi Agama Samarinda melakukan mediasi agar kedua belah pihak memikirkan kembali keputusan mereka.

"Kita akan lakukan mediasi dan kita siapkan mediator agar mereka tidak jadi bercerai, tapi jika tidak berhasil kami lanjutkan proses persidangannya," tuturnya.

Diketahui saat ini angka kasus perceraian tertinggi masih dipegang oleh Samarinda yakni mencapai 1186 kasus Januari - Juni 2023, berikut data yang berhasil Media Kaltim himpun. (Han)

Data Jumlah Kasus Perceraian


Pengadilan Tinggi Agama Samarinda


Januari - Juni 2023

Kantor Pengadilan Agama           kasus
Samarinda                                        1186
Balikpapan                               916                
Tenggarong                                        796
Sangatta.                                            406
Tanah Grogot                    325                        
Tanjung Redeb                                  340
Bontang                             225                        
Penajam                                             236
Sendawar                                             80
Sumber : Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Komentar