SAMARINDA - Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih untuk masa jabatan 2023-2028. Hal tersebut tercantum dalam pengumuman yang terpisah yakni Nomor 2568.1/IKP.OI .OO/K1/08/2023 tertanggal 17 Agustus 2023, nomor 2570.1/IKP.OI .OO/K1/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 dan nomor 2571.1/IKP.OI .OO/K1/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Namun pihak Bawaslu RI hanya mengumumkan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih untuk dua puluh empat provinsi saja, dua puluh empat provinsi tersebut yaitu, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Papua Selatan, Gorontalo, Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Pegunungan www.bawaslu.go.id
Dalam surat pengumuman yang juga dipostingnya laman resmi Bawaslu, disebut bahwa calon terpilih akan dilantik pada hari, Sabtu, 19 Agustus 2023 di Jakarta dengan mengunakan baju daerah masing- masing. Informasi lain yang diperoleh Kantor Berita JurnalKaltim.blogspot.com dari sumber yang dapat dipercaya, pelantikan pada hari Sabtu besok akan berlangsung di Hotel Pullman Central Park Jakarta pada Pukul 15.00 WIB.
Mulai hari ini, para peserta diberikan waktu registrasi mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai di Hotel Menara Peninsula, Jakarta. Usai pelantikan, peserta akan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di hotel yang sama. (Bawaslu/han)
Komentar
Posting Komentar